Blognya Mas Kadi

belajar nge blog, bisnis online dan gratisan ala cah goblog

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

jutaan facebooker dan pengguna twitter melakukan perlawanan, MENOLAK Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia (RPM Konten)karena dirasa akan menekan kebebasan berekspresi.RPM konten pada intinya melarang penyelenggra jasa interntet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal (pasal 3 sampai 7), dan mewajibkan memblokade serta menyaring semua konten yang dianggap ilegal (pasal 7 sampai 13) dan pembentukan Tim Konten sebagai lembaga sensor (pasal 22 sampai 29).(sumber: vivanews.com).menurut pengguna internet dan penyelenggara jasa internet RPM konten membatasi kebebasan berekspresi sekaligus membuat keresahan bagi penggune internet



1 komentar:

Saya ngikut saja mana yang baik Mas :D

Posting Komentar

ref=mas2kadi">

AddThis